You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 150 ASN Pemkot Jaksel Ikuti Peningkatan Pemahaman Kode Etik dan Kode Prilaku
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

ASN Jaksel Ikuti Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian

150 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengikuti kegiatan peningkatan pemahaman terkait peraturan kepegawaian di kantor wali Kota setempat. 

Kegiatan ini menjadi komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, kegiatan ini fokus pada pemuktahiran data pegawai serta pemahaman tentang kode etik dan kode perilaku ASN. 

"Kegiatan ini menjadi komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas, kewenangan dan tanggung jawab," ujarnya, Kamis (12/10). 

KORPRI DKI Gelar Kajian Aktualisasi Nilai-nilai Maulid Nabi Muhammad SAW

Ali berharap, para ASN dapat memaknai kegiatan ini dan menerapkan di lingkungan kerja masing-masing. Dalam bekerja, para ASN eharus melayani dengan beretika atau berprilaku yang baik kepada masyarakat. 

"Jadi bila mau dihargai masyarakat, maka etika dan perilaku dijaga. Pelayanan harus dengan komitmen dan integrasi yang kuat," ucapnya. 

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto menambahkan, 150 peserta dalam kegiatan ini merupakan kepala sub bagian tata usaha ataupun pengelola kepegawaian dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

"Peningkatan pemahaman yang diberikan berkaitan dengan hal teknis dalam pelayanan,  khususnya peraturan kepegawaian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3256 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1843 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1482 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1469 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1102 personFolmer